Haidar Alwi Apresiasi DPR Dengarkan Suara Rakyat dengan Batalkan Revisi UU Pilkada.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi DPR karena telah memenuhi tuntutan para pendemo untuk tidak mengesahkan revisi UU Pilkada.
Menurut R Haidar Alwi, DPR sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat telah menjalankan tugasnya dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
"Aspirasi rakyat yang disampaikan melalui protes di media sosial ataupun melalui aksi demo di lapangan telah ditindaklanjuti oleh DPR dengan membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada. Ini menjadi bukti bahwa DPR mendengarkan suara rakyat," kata R Haidar Alwi, Jumat (23/8/2024).
Dengan demikian, DPR yang merupakan lembaga negara sekaligus lembaga politik telah berhasil mengesampingkan ego dan kepentingan politiknya untuk kepentingan bangsa dan negara.
Hal itu, sambung R Haidar Alwi, tidak terlepas dari kepedulian dan partisipasi rakyat yang begitu tinggi menyampaikan aspirasi dalam mengawal pemerintahan dan parlemen. Mulai dari masyarakat biasa, mahasiswa, akademisi, aktivis hingga 'public figure'.
"Tingginya kepedulian dan partisipasi rakyat agar Indonesia tetap berjalan dalam koridor konstitusi tidak hanya telihat dari gerakan di lapangan tapi juga di media sosial hingga masuk trending topic dunia. Sungguh sebuah refleksi bahwa demokrasi Indonesia benar-benar hidup," tutur R Haidar Alwi.
Setelah DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada, kini bola panas ada di KPU. R Haidar Alwi berharap agar KPU segera menyelesaikan PKPU dengan mengacu pada putusan MK yang bersifat final dan mengingat.
"Supaya tercipta stabilitas sosial dan politik jelang Pilkada dan transisi kepemimpinan. Gejolak sosial-politik akan berdampak negatif terhadap ekonomi. Ujung-ujungnya rakyat juga yang dirugikan. Ini yang tidak kita inginkan," pungkas R Haidar Alwi.
Komentar
Posting Komentar